Penentuan titik koordinat ini untuk mendapatkan data luas lokasi air terjun dalam kawasan berstatus hutan produksi terbatas dan berapa luas lokasi air terjun dalam hutan yang bisa dimanfaatkan menjadi objek wisata.
Pemerintah setempat meminta izin pemanfaatan air terjun dalam kawasan hutan tersebut agar potensi sumber daya alam tersebut dapat dioptimalkan dan dikembangkan menjadi objek wisata daerah ini.
Pemetaan
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko menyatakan mendukung rencana pemerintah daerah setempat mengusulkan lima air terjun dalam kawasan hutan menjadi destinasi wisata alam unggulan di daerah ini.
Petugas dari instansinya ikut dalam melakukan pemetaan dan penentuan titik koordinat, selanjutnya pemerintah setempat yang akan mengusulkan pemanfaatan sejumlah kekayaan alam dalam kawasan hutan untuk menjadi objek wisata.
Selanjutnya, ia menyarankan, sebaiknya izin pemanfaatan air terjun tersebut dilengkapi dengan menampilkan rencana desain pembangunan objek wisata yang akan dibuatkan dalam kawasan hutan.
Kalau izin penggunaan lawasan hutan sudah keluar dari pemerintah pusat, maka Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata alam tersebut.
“Mereka bisa bekerja sama dengan berbagai pihak ketiga sebagai pengelola objek wisata tersebut dan mengembangkan menjadi objek wisata alam unggulan di daerah ini,” katanya.
Namun sebelum mereka memanfaatkan air terjun dalam kawasan hutan menjadi objek wisata alam unggulan di daerah ini, sebaiknya pemerintah setempat menunggu keluar izin dari pemerintah pusat.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.