"Sampai kita melihat penyebaran varian Delta mereda, akan sulit untuk mengizinkan saling pembebasan karantina," kata sumber pemerintah Jepang.
Jepang memiliki larangan masuk besar-besaran terhadap warga negara asing untuk mengatasi pandemi, kecuali mereka dengan persetujuan yang diberikan dalam 'keadaan luar biasa khusus'. Wisatawan yang memasuki Jepang diminta untuk tinggal di rumah atau fasilitas yang ditunjuk selama 14 hari setelah kedatangan.
Baca juga: Inggris Canangkan Aplikasi NHS sebagai Paspor Vaksin untuk Perjalanan
Uni Eropa memiliki paspor vaksinasi digitalnya sendiri untuk warga negara dan penduduk Uni Eropa. Pemegang sertifikat dibebaskan dari pengujian dan karantina saat bepergian ke negara lain di dalam blok tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak mendukung pembuatan paspor vaksin wajib bagi para pelancong karena akses yang sama ke vaksin Covid-19 belum dipastikan.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.