Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Ivermectin Tanpa Resep Dokter, Ini Pesan Ikatan Apoteker

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |18:11 WIB
Waspada Ivermectin Tanpa Resep Dokter, Ini Pesan Ikatan Apoteker
Ilustrasi ivermectin obat covid-19. (Foto: News Medical)
A
A
A

IKATAN Apoteker Indonesia (IAI) mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati dalam menyikapi informasi penggunaan ivermectin yang merupakan obat antiparasit, dan diklaim mampu mengatasi covid-19. IAI meminta masyarakat tidak melakukan self treatment, melainkan berkonsultasi dengan dokter untuk diagnosis penyakit, serta mengonsultasikan obat-obatan dengan apoteker.

Pengurus Pusat IAI, Apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang, menyampaikan keprihatinannya mengenai aksi masyarakat yang menggunakan ivermectin secara bebas dalam beberapa waktu terakhir. Hal inilah yang membuat ivermectin menjadi langka dan digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Baca juga: Epidemiolog: Klaim Ivermectin Bisa Gantikan Vaksin Covid-19 Sudah Lampaui Batas 

"Ivermectin memang sudah memiliki izin edar dari BPOM sebagai obat antiparsit atau obat cacing, tetapi memang penelitian secara in vitro diketahui berpotensi untuk obat covid-19. Penelitian secara in vitro, artinya baru penelitian dalam skala laboratorium, masih sangat awal, dan membutuhkan uji klinis untuk memastikan," kata Nurul Falah dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Minggu (4/7/2021).

Ia juga memastikan bahwa ivermectin adalah golongan obat keras yang bisa didapat harus dengan resep dokter. Oleh karena itu, IAI mengimbau rekan-rekan apoteker harus memastikan resep dokter dalam melayani pembelian ivermectin.

Ivermectin.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Bidang Farmasi, Profesor Dr Apt Keri Lestari, menyampaikan selama pandemi covid-19, IAI bahu-membahu memberikan berbagai informasi kepada masyarakat, termasuk mengenai obat herbal dan penggunaannya secara bijaksana.

Terkait penggunaan ivermectin, meski telah mencantumkannya dalam panduan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum merekomendasikan obat tersebut sebagai obat covid-19. Ivermectin baru tercantum dalam guidelines dengan batasan hanya digunakan untuk uji klinis semata. Uji klinis ini untuk memastikan adanya evidence base atau bukti akan keamanan serta khasiat penggunaannya.

"Kami sangat tidak menganjurkan pembelian obat secara bebas apalagi melalui online, karena ivermectin adalah golongan obat keras. Beredar informasi bahwa obat ini bisa digunakan untuk pencegahan, untuk pengobatan saja belum direkomendasikan, apalagi untuk pencegahan, karena adanya efek samping yang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya," ungkap Prof Keri.

Baca juga: Belum Ada Bukti Kuat Ivermectin Bisa Jadi Terapi Pengobatan Covid-19 

Ia menambahkan, profil ivermectin sebagai obat cacing atau obat antiparasit yang sesuai izin edar, indikasinya digunakan hanya satu tahun sekali.

"Jika digunakan untuk pencegahan berarti penggunaannya rutin dalam jangka panjang, ini tentu memerlukan perhatian khusus dan pembuktian lebih jauh," tuntasnya.

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement