PEMERINTAH tengah gencar mengejar target vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dalam menciptakan herd immunity demi menekan penyebaran virus corona yang belakangan kian masif.
Masyarakat yang telah mendapat vaksinasi Covid-19 tentu akan mendapat bukti sertifikat vaksinasi yang telah mereka lalui.
Akan tetapi perlu diketahui bahwa sertifikat vaksin Covid-19 tak bisa serta merta menggantikan hasil tes Covid-19 semisal rapid test antigen maupun swab PCR.
Hanya saja, vaksinasi Covid-19 diperlukan karena telah menjadi syarat perjalanan menyusul PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Adapun tujuan vaksinasi yaitu guna meningkatkan kekebalan tubuh seseorang agar tidak mudah terpapar suatu penyakit. Pemberian vaksinasi Covid-19 dilakukan sebanyak dua kali atau dua dosis dengan rentang waktu tertentu.
Baca juga: Punya Sertifikat Perjalanan Digital Covid-19, Turis Bebas Karantina saat Liburan di Eropa
Bagi Anda yang sudah divaksin dan ingin mengecek atau mendownload sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa mengakses situs Pedulilindungi.id Pada sertifikat vaksin tertera nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi lengkap dengan ID Sertifikat.
Jika sebelumnya Anda harus melakukan login dengan terlebih dahulu membuat akun, kini cara mengecek sertifikat cukup hanya memasukkan nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
Berikut cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 format baru melalui website Pedulilindungi.id:
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Masukkan nama lengkap
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Kemudian akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua bila Anda telah lengkap menerima dua dosis vaksinasi Covid-19
5. Selesai.