Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fenomena Memborong Obat Covid-19 di Pasar, Epidemiolog: Herd-Stupidity

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |17:01 WIB
Fenomena Memborong Obat Covid-19 di Pasar, Epidemiolog: <i>Herd-Stupidity</i>
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

SETELAH disebut menjadi calon obat Covid-19, Ivermectin memang banyak dicari oleh masyarakat. Hal ini pun kemudian dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memborong obat tersebut.

Padahal, Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menegaskan bahwa obat tersebut belum bisa dibilang sebagai obat terapi Covid-19. Ivermectin sendiri adalah obat cacing, yang kemudian direkomendasikan penggunaannya untuk menghambat virus Covid-19.

Tapi, baru-baru ini media sosial dikejutkan dengan unggahan Epidemiolog Pandu Riono yang memberitahu bahwa obat Ivermectin saat ini harganya meroket tajam. Ya, dari yang awalnya Rp5 ribu per tablet kini bisa Rp30 ribu per tablet.

Di sisi lain, obat Ivermectin itu sendiri masih dalam tahap uji klinis untuk penggunaan dalam terapi Covid-19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengeluarkan izin penggunaan obat cacing itu untuk Covid-19, melainkan memberi lampu hijau dilakukannya uji klinis tahap 1 terkait obat tersebut.

Sementara itu, masyarakat mungkin sudah kepalang tanggung mau memiliki obat itu karena klaim-klaim yang ada di masyarakat, termasuk soal testimoni beberapa pihak yang mengaku sukses melawan Covid-19 dengan obat cacing tersebut.

Makanya, keinginan pasar untuk mempunya obat Ivermectin tinggi dan itu juga mungkin yang membuat harganya di pasaran meroket.

"Ivermectin diborong, langka di pasar obat berkat dipromosikan habis oleh pejabat publik di tengah kepanikan lonjakan kasus. Bila 80% penduduk konsumsi teratur Ivermectin, maka 'herd immunity' tercapai, tidak perlu vaksin. Ataukah tercapai 'herd-stupidity' Covid-19 naik turun," terangnya di cuitan tersebut.

Tak hanya Ivermectin, beberapa waktu lalu Annisa Pohan mengunggah kabar bahwa harga Avigan di pasar mencapai Rp7 jutaan. Obat antivirus tersebut menjadi bagian dari terapi obat Covid-19 dan masyarakat rupanya banyak yang membelinya sendiri.

Baik Avigan maupun Ivermectin adalah obat keras. BPOM terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak sembarang membeli maupun menggunakan obat dengan kategori keras.

"Penggunaannya harus sesuai dengan anjuran dokter yang diterima pasien saat konsultasi baik langsung maupun telemedis. Pembelian obat pun hanya dengan menggunakan resep dokter," tegas Kepala BPOM, Penny K. Lukito di konferensi pers virtual.

Di sisi lain, Guru Besar FKUI Prof Ari Fahrial Syam, mengingatkan agar masyarakat tidak menumpuk obat. Ini supaya harga obat di pasaran tidak menjulang tinggi. "Masyarakat tidak perlu menumpuk oba, apalagi obat tersebut belum jelas," tegasnya melalui pesan singkat ke MNC Portal.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement