Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawasan Bromo-Semeru Lockdown Selama PPKM Darurat

Antara , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |20:19 WIB
Kawasan Bromo-Semeru <i>Lockdown</i> Selama PPKM Darurat
Kawasan Bromo-Tengger-Semeru tutup selama PPKM Darurat (Foto: Antara)
A
A
A

BALAI Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru, ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani menegaskan, penutupan kawasan Bromo-Semeru dari aktivitas wisata tersebut usai memerhatikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

"Seluruh objek, dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total," kata Novita, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Tutup Selama PPKM Darurat, Promosi Objek Wisata di Jabar Jalan Terus

Ia menjelaskan, penutupan kawasan wisata tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Menurutnya, penutupan kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut dalam upaya untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 kepada para pengunjung, petugas, serta masyarakat di kawasan Taman Nasional.

"Penutupan dilakukan mulai 3-20 Juli 2021, seluruh kawasan ditutup sementara sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo. PPKM Darurat ini, memiliki target untuk menurunkan kasus Covid-19," katanya.

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement