PRESIDEN Joko Widodo memastikan PPKM Darurat lebih ketat dibandingkan kebijakan sebelumnya. Ini dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 sekarang berkembang sangat cepat.
"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2021).

Butir-butir kebijakan yang diatur dalam PPKM Darurat pun diterangkan Jokowi merupakan hasil masukan dari berbagai pihak, termasuk menteri dan ahli kesehatan.
"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," tambahnya.
Dalam PPKM Darurat tersebut, salah satu poin yang diatur adalah mengenai penggunaan face shield tanpa masker yang mungkin kerap kita lihat diterapkan di televisi maupun platform media lain. Pemerintah memastikan bahwa hal tersebut tak bisa diterapkan lagi.
"Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,' terang aturan PPKM Darurat.
Aturan ini tentu mengacu pada penyebaran varian Delta yang sangat mudah antarorang. Ya, belum lama kita mendengar bahwa benar bahwa varian Delta bisa menular antarorang meski hanya berpapasan. Jika masker tidak digunakan dan hanya mengandalkan face shield, maka penyebaran akan mudah terjadi di masyarakat.
Dari aturan ini juga masyarakat diimbau lebih memperketat maskernya, bukan hanya soal penggunaan yang benar dan konsisten, tetapi menggunakan dua masker sekaligus saat berada di luar rumah.
"Saat ini, penggunaan masker dua lapis merupakan pilihan yang baik,' ungkap laporan yang dikeluarkan belum lama ini.
Soal jenis maskernya, diterangkan di sana bahwa jenis masker yang lebih baik akan lebih melindungi Anda. Misalnya masker bedah sekali pakai lebih baik daripada masker kain dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Diingatkan juga agar masyarakat mengganti masker setelah digunakan lebih dari 4 jam.
(Dyah Ratna Meta Novia)