Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berwisata ke Gunung Kidul, Wisatawan Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Antara , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2021 |00:05 WIB
Berwisata ke Gunung Kidul, Wisatawan Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19
Pantai Indrayanti di Desa Tepus, Gunung Kidul, DIY (Instagram @pantaiindrayanti)
A
A
A

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi bupati tersebut, Dinas Pariwisata telah mengeluarkan surat edaran yang akan diteruskan kepada petugas, dan pelaku wisata lainnya.

 ilustrasi

Surat edaran tersebut, intinya memberitahu bahwa wisatawan dari luar DIY wajib menyertakan surat bebas COVID-19 atau minimal rapid antigen negatif.

"Surat edaran tersebut sudah kami edarkan kepada pelaku wisata di Gunung Kidul yang berlaku mulai hari ini hingga 5 Juli, dan selanjutnya menunggu perkembangan penambahan COVID-19 di Gunung Kidul," katanya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement