OBAT Ivermectin memang direkomendasikan untuk menjadi obat penangan Covid-19 di Indonesia. Obat ini sebelumnya memang sudah digunakan di beberapa negara, seperti India dan Peru.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun resmi memulai uji klinik ivermectin. Jika hasil studi positif, maka Ivermectin akan dipakai untuk terapi Covid-19.
"Sejalan dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), BPOM siap memfasilitasi uji klinik Ivermectin yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/6/2021).
Dengan dilakukannya uji klinik Ivermectin di Indonesia, sambung Penny, ini akan memudahkan akses obat Ivermectin bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan, khususnya dalam hal penanganan Covid-19.
Pengamatan uji klinik sendiri akan dilakukan 28 hari setelah subjek penelitian yaitu pasien Covid-19 diberikan Ivermectin 5 hari. Penilaian akan menggunakan randomize control trial sehingga diharapkan mendapatkan hasil terbaik.
"Berdasar data epidemiologi dan publikasi global, Ivermectin digunakan sebagai penanggulangan pandemi Covid-10 di banyak negara dan sudah ada guideline-nya dari WHO," kata Penny.