Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Catat Syaratnya!

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |13:28 WIB
Akhirnya Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Catat Syaratnya!
Ilustrasi (Foto : Medicaldaily)
A
A
A

2. Ibu hamil dengan komorbid diabetes serta hipertensi.

3. Vaksinasi juga direkomendasikan untuk diberikan pada kelompok ibu hamil yang punya resiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.

4. Ibu hamil dengan resiko rendah, dengan catatan setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedian atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, rekomendasi POGI untuk ibu hamil di atas, disebutkan sudah sejalan dengan kebijakan berbasis bukti tentang Covid-19 pada ibu hamil, salah satunya kebijakan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan punya komorbid seperti diabetes dan hipertens, serta kelompok resiko tinggi terpapar Covid-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi Sinovac.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement