Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menerima Donor Darah dari Penerima Vaksin Covid-19, Apakah Aman?

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Selasa, 15 Juni 2021 |11:30 WIB
Menerima Donor Darah dari Penerima Vaksin Covid-19, Apakah Aman?
Penerima Vaksin Covid-19 (Foto: Indian Express)
A
A
A

BELUM lama ini beredar unggahan di media sosial soal donor darah orang yang sudah menerima vaksin Covid-19.

Unggahan tersebut mengklaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum divaksin.

Mengenai ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan unggahan tersebut adalah disinformasi.

 donor darah

Melalui akun Instagram @kemenkominfo, mereka mengungkap fakta mengenai kabar soal darah orang yang menerima vaksin Covid-19.

Menurut Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr.Siti Nadia Tarmizi, darah pendonor yang sudah menerima vaksin Covid-19 tidak berbahaya.

Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksin. "Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian."

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement