Siti Nadia pun memastikan bahwa obat Ivermectin itu tidak bisa dibeli online dengan bebas. "Pasti ini salah kalau ada obat yang bisa dibeli online ya," terangnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya, termasuk soal obat Ivermectin ini. "Jadi, jangan menggunakan obat tanpa petunjuk dari dokter," imbau Siti Nadia pada masyarakat.
BPOM pun dengan tegas menyatakan bahwa obat ini hanya bisa dibeli dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Artinya, masyarakat tidak boleh sembarangan menggunakan obat tersebut.
Bahkan, dijelaskan juga oleh BPOM bahwa siapa yang menjual obat ini, termasuk melalui online, tanpa ada resep dokter, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Martin Bagya Kertiyasa)