Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Agam, Apriwandi menambahkan jalan provinsi itu hanya berkapasitas delapan ton dan panjang sembilan meter.
Namun bus pariwisata yang tersangkut itu dengan panjang sekitar 12 meter.

Pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan masuk ke Kelok 44 tempatnya di Simpang Gudang dan Simpang Padang Luar.
"Di Simpang Padang Luar, rambu-rambu itu telah hilang dan kita akan memasang kembali," katanya.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.