Prokes ketat
Berdasarkan data Disparbud Jabar, angka pendapatan sektor pariwisata yang diperoleh dari kabupaten/kota selama triwulan pertama atau Januari sampai Maret 2021 sebesar Rp819 miliar.
Jumlah tersebut diperoleh dari pajak hotel, restoran dan rumah makan, tempat hiburan, dan retribusi.
“Di sektor pariwisata yang memang kita sekarang dalam rangka pemulihan. Di Tahun 2022, kita berharap nanti ada sebuah penormalan-penormalan, ini juga diawali dengan pemulihan kita punya strategi-strategi,” katanya.
Jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap prokes, pemerintah tak segan melakukan sanksi tegas yang dilakukan melalui prosedur dan tahapan berupa teguran lisan dan tertulis hingga penutupan sesuai peratuan hubernur.

Strategi mitigasi COVID-19 harus dilakukan mengingat kunjungan wisatawan mengalami penurunan setelah pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial. Kunjungan ke sejumlah destinasi pariwisata di Jawa Barat dari wisatawan mancanegara turun sebesar 16 persen.
Sedangkan, dari turis nusantara anjlok hingga sekitar 80 persen dan perlu dilakukan strategi untuk kembali membangkitkan sektor pariwisata.
Pertama, melakukan pendekatan kondisi gawat darurat Covid-19 dengan refocusing dan realokasi anggaran bidang pariwisata.
Diharapkan pada tahun 2022 kondisi sektor pariwisata sudah normal kembali seperti biasa.
Terdapat beberapa langkah yang dilakukan di antaranya promosi bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten dan kota, serta melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat wisata.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.