3. Jaga jarak dan jangan berkerumun. Tetap perhatikan jarak saat berada di tempat umum minimal 1,5 meter.
4. Membawa barang keperluan pribadi. Usahakan membawa barang keperluan pribadi seperti perlengkapan ibadah, alat makan, dan alat minum untuk menghindari kontak bersama orang lain.
5. Melapor jika menemukan pelanggaran PPKM. Jangan enggan melaporkan pelanggaran yang kamu temukan lewat JakLapor di JAKI.
(Helmi Ade Saputra)