Rupanya vaksinasi Gotong Royong untuk pekerja dilaksanakan pertama kali pada Selasa, 18 Mei 2021, di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Vaksinasi Gotong Royong untuk pekerja ini adalah upaya bersama pemerintah dan sektor swasta dalam menekan laju pandemi Covid-19 sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.

Sebagaimana diketahui Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan atau karyawati maupun keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha, dengan koordinasi KADIN.
Penerima Vaksinasi Gotong Royong dengan skema ini tetap tidak akan dipungut biaya alias gratis, sama dengan penerima vaksin program pemerintah yang tidak dikenakan biaya apapun