Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Larang Lianhua Qingwen Capsules yang Dipercaya Jadi Obat Covid-19, Kenapa?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Selasa, 18 Mei 2021 |10:00 WIB
BPOM Larang Lianhua Qingwen Capsules yang Dipercaya Jadi Obat Covid-19, Kenapa?
BPOM Larang penggunaan Linhua Qingwen Capsules (Foto : ABS-CBN News)
A
A
A

Obat Tradisional China Lianhua Qingwen Capsules dilarang dipergunakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat yang sebelumnya dipakai sebagai penanganan darurat Covid-19 itu dinilai lebih banyak memberi keburukan daripada manfaat kesehatan.

Lianhua Qingwen Donasi terbukti mengandung bahan berbahaya yaitu Ephedar. Ya, menurut hasil studi BPOM, obat tradisional China tersebut yang mengandung Ephedar dapat menimbulkan efek berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.

Obat China

BPOM pun mencatat bahwa Lianhua Qingwen Capsules Donasi tidak terbukti menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, dan tidak mempercepat konversi swabtest menjadi negatif.

"Dari temuan tersebut, BPOM memutuskan tidak lagi memperbolehkan penggunaan Liahua Qingwen Donasi melalui layanan perizinan tanggap darurat dikarenakan memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya," tegas BPOM dalam lama resminya.

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk obat tradisional. Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk memastikan apakah obat tradisional yang mereka mau konsumsi itu aman atau tidak.

Baca Juga : 5 Potret Cantik Aaliyah Masaid yang Pacaran dengan Sultan Pemilik Pulau Pribadi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement