Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Uno Ngabuburide ke Ancol: Masuknya Registrasi Online dan Tunjukkan KTP DKI

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |16:00 WIB
Sandiaga Uno <i>Ngabuburide</i> ke Ancol: Masuknya Registrasi Online dan Tunjukkan KTP DKI
Menparekraf Sandiaga Uno gowes ke Ancol. (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan imbauan mengenai pembatasan jumlah tempat pengunjung di destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan rumah makan.

Disebutkan bahwa jumlah pengunjung tempat wisata dibatasi maksimal hanya 30 persen. Pembatasan serupa juga diterapkan untuk pengunjung mal, rumah makan, dan bioskop.

Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab kawasan wisata atau tempat rekreasi diharapkan menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 21.00 WIB

"Dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 30 persen dari total kapasitas, kecuali terhadap lokasi zona merah dan oranye, aktivitas untuk sementara dihentikan," ujarnya Anies seperti dikutip dari siaran pers Kemenparekraf.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement