Aidil Akbar, Financial Planner menjelaskan perbedaan kedua jenis asuransi ini. Menurut Aidil, produk asuransi perlindungan ini memberikan perlindungan (proteksi) terhadap satu jenis atau lebih risiko yang berkaitan dengan seseorang yang dipertanggungkan.
AIA Pedia. (Foto: Dok.AIA)
Dengan memberikan penggantian atau pembayaran kepada ahli waris/beneficiary (untuk manfaat meninggal dunia) atau tertanggung/Insured itu sendiri (jika untuk manfaat kesehatan dan proteksi terhadap penyakit).
Premi asuransi yang dibayarkan akan sepenuhnya digunakan untuk menanggung segala kerugian atau hal-hal terkait dengan apa yang nasabah asuransikan sesuai dengan ketentuan polis.
Sedangkan produk asuransi unit link adalah produk asuransi jiwa yang memiliki manfaat, memberikan proteksi asuransi jiwa dan memiliki nilai investasi. Di mana nilai investasi tersebut tidak dijamin dan dapat berubah tergantung perkembangan pasar modal.
"Fungsi produk asuransi unit link tetap memberikan proteksi, kok! Cuma, biasanya produk ini memiliki beberapa fitur," kata Aidil. Ia menjelaskan fitur asuransi unit link di antaranya manfaat proteksi dan juga investasi. Unit link juga memiliki fitur perlindungan asuransi tambahan (rider) yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Menurut Aidil, pemilihan kedua produk tersebut bisa dilakukan dengan melihat kebutuhan dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. “Misal untuk orang yang sudah berkeluarga dan masih mempunyai banyak kebutuhan dan pengeluaran bulanan namun ingin merasa aman dengan memiliki proteksi jiwa, maka asuransi perlindungan yang cocok. Namun untuk yang ingin proteksi jiwa dan di saat bersamaann memiliki nilai investasi, unit link jawabannya,” jelasnya.