 
                WISATAWAN yang berkunjung ke obyek wisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.
"Check Point kami siapkan di sekitar Desa Lumpangi, bagi yang masuk dan ke luar akan dilakukan pemeriksaan seperti kelengkapan syarat perjalanan, juga hasil tes rapid antigen yang harus non reaktif atau surat keterangan bebas dari virus COVID-19," kata Kepala Disporapar HSS H MK Saputra di Kandangan, Sabtu 8 Mei 2021.
Baca juga: Masjid Sultan Suriansyah, Jejak Sejarah Islam di Tanah Banjar
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan destinasi wisata dalam menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah tetap dibuka namun bersifat terbatas, dan pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya telah menyiapkan posko yang berfungsi sebagai titik pantau dan pemeriksaan (Check Point) ke lokasi wisata, seperti yang ada di Kecamatan Loksado.
Dijelaskan dia, memang untuk lokasi wisata yang ada di Loksado tidak hanya dikelola untuk pemerintah daerah, tapi juga ada dikelola masyarakat, maka ketentuan ini tidak hanya untuk pengunjung, pihaknya juga minta para pengelola wisata untuk mematuhi prokes seperti menyediakan sarana dan prasarana penunjang.
Baca juga: Banjarmasin Benahi 10 Wisata Unggulan Selama Pandemi Covid-19
Sementara untuk promosi wisata juga agar dilakukan secara terbatas, tidak seperti sebelum adanya pandemi COVID-19.