Selain itu, pengelola perlu menyediakan Pos Kesehatan yang dilengkapi dengan tenaga kesehatan dan sarana pendukung, dan melaksanakan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala.
Roni meminta masyarakat agar bisa menahan diri untuk tidak datang ke tempat-tempat yang berisiko tinggi, hal ini untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah. "Mari bersabar menahan diri hal ini untuk kebaikan kita semua," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram instruksi Nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 kepada jajarannya diseluruh Polda di Indonesia. Ia meminta jajarannya mengawasi kegiatan di tempat wisata selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda memetakan lokasi wisata yang ada di setiap wilayah, baik yang buka maupun yang tutup. Kemudian melaksanakan giat fungsi intelijen dan deteksi dini serta deteksi aksi terhadap animo masyarakat yang melakukan kunjungan wisata.
Selain itu, Kapolri meminta jajarannya mengamankan dan memperketat pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur Lebaran.
Kemudian, Kapolri juga meminta para Kapolda berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Satgas COVID-19 serta pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.