KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) berisi perintah kepada jajarannya agar memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata yang buka selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Telegram dengan nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri. Telegram ini ditujukan langsung ke Kapolda.
Baca juga: Sandiaga Tegaskan Objek Wisata Tetap Buka saat Larangan Mudik, Pengawasan Diperketat
Kapolda dan seluruh jajaran di wilayah, diminta untuk memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama libur Lebaran 2021, agar bisa diperhitungkan oleh petugas untuk melihat animo kunjungan masyarakat.
"Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan potokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran," tulis telegram itu.
Dalam hal ini, aparat kepolisian bakal berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat untuk melakukan tes swab antigen selama wisatawan datang ke lokasi.