Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Novie Fauziah , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |03:01 WIB
Mimpi Basah Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Ilustrasi tidur. (Foto: Yanalya/Freepik)
A
A
A

Namun lain halnya pula jika seseorang sedang tidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Perbuatan tersebut termasuk tidak disengaja dan puasanya masih sah dijalankan.

"Kemudian jika ada orang mimpi basah keluar mani tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkas dia.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement