Namun lain halnya pula jika seseorang sedang tidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Perbuatan tersebut termasuk tidak disengaja dan puasanya masih sah dijalankan.
"Kemudian jika ada orang mimpi basah keluar mani tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkas dia.
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.