Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Alat Rapid Test Bekas, Pemerintah Diminta Perketat Standardisasinya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |13:19 WIB
Cegah Alat Rapid Test Bekas, Pemerintah Diminta Perketat Standardisasinya
Ilustrasi alat rapid test antigen pendeteksi covid-19. (Foto: Rawpixel/Freepik)
A
A
A

KASUS penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai di Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi viral dan tengah diperbincangkan. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan investigasi terhadap oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

Selain merugikan secara materiil, tindakan tidak bertanggung jawab ini juga menimbulkan keresahan dan hilangnya rasa kepercayaan dari masyarakat untuk melakukan tes covid-19.

Baca juga: Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu 

Terkait peristiwa tersebut, dokter relawan covid-19 sekaligus influencer kesehatan Muhamad Fajri Adda'i menjelaskan bahwa isu yang dihadapi pemerintah sebelum munculnya oknum nakal itu adalah terkait kualitas alat rapid swab antigen.

"Alatnya ini kan standardisasinya susah sebenarnya, bisa dijual di pasaran dan lain-lain. Saat dipalsukan atau digunakan kembali dalam kondisi bekas, yang jelas validitas alat ini akan berkurang jauh," tutur dr Fajri saat dihubungi MNC Portal, Kamis (29/4/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement