Sebagai informasi, dana hibah pariwisata diberikan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang bekerja di sektor pariwisata yang terkena dampak langsung pandemi.
Pandemi setahun terakhir, disebut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, membuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam situasi memprihatinkan. Terlebih, ada 34 juta lapangan pekerjaan di sektor tersebut yang ikut terdampak.
Selain menggelontorkan dana hibah pariwisata, Sandi mengatakan pemerintah juga akan mendorong program-program padat karya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 guna membuka peluang masyarakat mendapatkan mata pencaharian.
(Dewi Kurniasari)