Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Wisatawan Singapura Liburan ke Bali, Wajib Karantina 5 Hari

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |17:26 WIB
Syarat Wisatawan Singapura Liburan ke Bali, Wajib Karantina 5 Hari
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

PENERBANGAN maskapai nasional Singapura membuka rute penerbangan Singapura-Bali pada 4 Mei 2021. Syarat khusus pun dipersiapkan untuk wisatawan Singapura yang ingin ke Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, wisatawan Singapura yang boleh masuk ke Indonesia wajib mematuhi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020. Dalam arti lain, mereka diizinkan masuk bila memiliki visa khusus.

 singapore

Baca Juga: Sandiaga Uno: Penerbangan Singapura-Bali akan Dibuka 4 Mei

"Informasinya telah didistribusi dengan baik. Selain memiliki dokumen yang disyaratkan, mereka yang masuk ke wilayah Indonesia wajib menjalani karantina terlebih dahulu selama 5 hari," tegas Sandiaga Uno.

Peraturan kedatangan warga negara asing juga mengacu pada surat edaran yang terus dipantau secara ketat oleh Kemenparekraf. Termasuk menjalani masa karantina.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement