JANGAN main-main dengan tes virus corona. Seorang wanita Alabama ditangkap di Kepulauan Virgin, Amerika Serikat, karena mengirimkan hasil tes COVID-19 negatif palsu ke website perjalanan online di wilayah itu.
The Virgin Islands Daily News melaporkan bahwa Departemen Kepolisian Kepulauan Virgin dalam pernyataan, pada Kamis, mengatakan bahwa perempuan bernama Franketa A. Taylor asal Birmingham itu didakwa melakukan penipuan karena memalsukan tes COVID-19.
Baca juga: Sadar Akan Meninggal, Pria Ini Datang ke Restoran dan Bagikan Uang Belasan Juta
Melansir Fox News, Selasa (27/4/2021), Taylor diduga mengajukan tes COVID-19 negatif yang sudah diubah ke situs pemeriksaan perjalanan online Kepulauan Virgin.
Sesuai peraturan, bahwa setiap orang berusia di atas 5 tahun yang mengunjungi pulau-pulau (termasuk selama transit ke tujuan lain) di Virgin, wajib mengisi formulir online dan menyerahkan hasil tes negatif COVID-19 secara resmi.
Taylor berusia 41 tahun ini akhirnya ditangkap pada Kamis dan didakwa dengan klaim penipuan terhadap pemerintah, akses komputer, untuk tujuan penipuan, penggunaan informasi palsu dan pengarisipan atau perekaman instrumen palsu.
Polisi mengatakan wanita itu tidak dapat mengirimkan uang jaminan $5.500 dan diserahkan ke Biro Pemasyarakatan Kepulauan Virgin menunggu nasihat dari pemeriksaan hak.
Baca juga: Kisah Anak Indigo Lihat Pocong Melayang Dekat Restoran, Ternyata Jin Penglaris!
Namun, Taylor dilaporkan menghungin WIAT untuk mengklaim dia tidak dipenjara. Lapor outlet tersebut.
Hingga saat ini, Taylor adalah orang ketujuh yang didakwa mengirimkan tes virus corona yang diduga dipalsukan ke portal penyaringan perjalanan Kepulauan Vergin.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.