Pemda DIY kemudian kembali mengusulkan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM untuk menambahkan 9 lokasi Kawasan Cagar Alam Geologi untuk disertakan dalam proses usulan penetapannya.
Berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan pengkriteriaan 20 lokasi warisan geologi, menurut Eko, didapatkan hasil pembandingan 10 lokasi sebagai warisan geologi lokal, 9 lokasi sebagai warisan geologi nasional, dan 1 lokasi sebagai warisan geologi Internasional.
Eko menilai kondisi geologi yang berada di wilayah DIY sangat unik dan beragam. Hal tersebut terbukti dari berbagai fitur geologi di DIY yang telah diakui secara nasional dan telah ditetapkan sebagai situs warisan geologi dan kawasan cagar alam geologi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca juga: Kawasan Wisata Pantai Sepanjang Gunung Kidul Dibangun Jalan Lingkar, Biar Pelancong Nyaman
"Selain mendukung perkembangan pendidikan dan penelitian kebumian, ragam fenomena geologi tersebut juga telah terbukti dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat secara langsung," kata dia.
Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWPP) Setda DIY Bambang Widhyo Sadmo mengatakan dengan menggandeng tim geologi UGM serta pemerintah kabupaten, akan segera dipetakan kawasan inti konservasi, kawasan penyangga, serta kawasan pengembangan dari 20 situs itu.
Di kawasan inti sudah tidak boleh diubah sama sekali struktur geologinya karena mutlak menjadi kawasan konservasi.
"Kemudian kawasan penyangga akan menjadi bagian pengamanan kawasan inti. Ketiga adalah kawasan pengembangan, ini yang menjadi nantinya bisa menjadi destinasi pariwisata," tandasnya.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.