Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Lebaran 2021, Tempat Wisata Boleh Beroperasi dengan Prokes

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |16:30 WIB
Libur Lebaran 2021, Tempat Wisata Boleh Beroperasi dengan Prokes
Menparekraf Sandiaga Uno (Kemenparekraf)
A
A
A

 

Kemudian terkait wisata lokal lanjut Sandiaga Uno, Kemenparekraf memastikan wisata-wisata lokal harus siap menerapkan protokol yang ketat dan disiplin.

Baca juga: Sandiaga Uno Ingin Kembangkan Travel Pattern di Tanah Daeng

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro dengan baik, seperti membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi, hal itu untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat karena tidak melakukan mudik saat lebaran 2021.

“Kita perlu antisipasi masyarakat saat menghabiskan waktu libur lebaran. Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat, jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ujarnya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement