Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria Ini Bayar Rp1 Miliar ke Mantan Istri yang 30 Tahun Lakukan Pekerjaan Rumah

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |13:53 WIB
Pria Ini Bayar Rp1 Miliar ke Mantan Istri yang 30 Tahun Lakukan Pekerjaan Rumah
Ilustrasi. (Foto: Racool Studio/Freepik)
A
A
A

MAHKAMAH Agung Portugal telah memerintahkan seorang pria untuk membayar sebesar 60 ribu euro atau sekira Rp1 miliar kepada mantan istrinya. Ini sebagai kompensasi karena mantan istrinya itu telah melakukan tugas rumah tangga selama 30 tahun pernikahan. Hal ini mungkin sedikit janggal, sebab itu sebenarnya memang tugas utama istri.

Putusan yang dikeluarkan pada 14 Januari 2021 tersebut menjadi viral dan menjadi sorotan banyak media Portugal. Persidangan panjang itu berakhir pada Februari 2021 di mana mantan suami-istri tersebut bertarung di berbagai pengadilan yang berada di Portugal.

Baca juga: Anjing Sering Mengubur Benda-Benda, Ternyata Ini Alasannya 

Sebagaimana dilansir laman Oddity Central, Kamis (15/4/2021), awalnya sang istri meminta setidaknya 240 euro atau sekira Rp4,1 miliar untuk semua pekerjaan yang dilakukannya selama pernikahan. Namun permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Barcelos yang memutuskan bahwa ia tidak berhak atas kompensasi finansial apa pun.

"Karena pekerjaan yang dihabiskan di rumah tidak secara hukum diwajibkan di bawah serikat de facto, ketentuannya sebagai kontribusi untuk ekonomi bersama dikonfigurasi sebagai pemenuhan kewajiban alam secara spontan," tulis Hakim Pengadilan Barcelos dalam putusannya.

Tidak puas dengan keputusan itu, wanita tersebut lantas mengajukan banding yang kali ini dimenangkannya. Ia dinyatakan berhak mendapat kompensasi sebesar Rp1 miliar. Namun mantan suaminya justru menantangnya di Mahkamah Agung Portugal yang sempat memberikan keputusan untuk memberikan kompensasi terhadap mantan istrinya atas semua pekerjaannya.

Baca juga: Unik, Kumpulan Pohon di Hutan Ini Membentuk Emotikon Wajah Tersenyum Raksasa 

Pengadilan menjelaskan, meskipun tidak terlihat, pekerjaan rumah tangga memiliki nilai ekonomi yang jelas. Sebab, hal ini termasuk pengayaan dan menghemat biaya.

"Tuntutan kesetaraan telah lama melekat pada gagasan keadilan, jadi tidak mungkin untuk mempertimbangkan bahwa semua atau sebagian besar pekerjaan rumah di sebuah rumah, dari anggota serikat de facto, sesuai dengan pemenuhan sebuah kewajiban alamiah, yang didasarkan pada tugas keadilan," isi putusan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement