Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Aturan Pendakian Gunung Rinjani dan Tambora

Antara , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |14:35 WIB
Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Aturan Pendakian Gunung Rinjani dan Tambora
Gunung Rinjani (Kemenparekraf)
A
A
A

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali membuka aktivitas wisata pendakian dua gunung berapi di Nusa Tenggara Barat yakni Gunung Rinjani Pulau Lombok dan Gunung Tambora di Pulau Sumbawa mulai 1 April 2021.

Aktivitas wisata pendakian di dua gunung berapi tersebut sebelumnya ditutup sejak 1 Januari 2021 karena faktor kondisi cuaca buruk di atas pegunungan yang membahayakan nyawa manusia.

Baca juga:  Semua Warga Sudah Divaksinasi, Kehidupan di Pulau Ini Kembali Normal

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady mengatakan, aktivitas wisata pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka berdasarkan arahan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK tentang pembukaan aktivitas pendakian dan peningkatan kuota kunjungan pada masa reaktivasi tahap pertama.

"Aktivitas pendakian Gunung Rinjani masih dibatasi dengan kuota maksimal 50 persen dari normal dan lama pendakian hanya tiga hari dua malam," katanya, Kamis (1/4/2021).

 

Ia mengatakan para wisatawan yang ingin melakukan pendakian wajib untuk melakukan pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani yang dapat diunduh melalui playstore.

Baca juga:  7 Destinasi Paling Memacu Adrenalin via Ferrata dengan Pemandangan Spektakuler

Balai TNGR juga menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat terhadap para wisatawan, baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat keluar kawasan taman nasional.

"Penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas wisata di dalam kawasan TNGR pada masa normal baru pandemi COVID-19 sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE," kata Dedy.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tambora Yuniadi, mengatakan pembukaan wisata pendakian Gunung Tambora juga terhitung mulai 1 April 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement