Berkonsultasi kepada orang profesional, maka akan dibantu mencari jalan keluar. Serta meminimalisir adanya kekerasan dalam rumah tangga, di mana dapat merugikan sebagian pihak. Baik secara fisik maupun mental.
"Menurutnya, korban perlu meningkatkan rasa percaya diri, dan berlatih melindungi dirinya sendiri. Sementara pelaku perlu menyadari akibat dari perilakunya dan berusaha untuk dapat mengendalikan diri.
"Perceraian adalah pintu darurat, gunakan apabila memang sudah tidak ada cara lain untuk keluar dari sebuah situasi yang berbahaya," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)