Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KDRT Mewarnai Gugat Cerai Thalita Latief, Begini Dampak Kekerasan terhadap Korban

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |12:44 WIB
KDRT Mewarnai Gugat Cerai Thalita Latief, Begini Dampak Kekerasan terhadap Korban
Thalita Latief (Foto: Inst)
A
A
A

Aktris Thalita Latief mengunggat cerai suaminya Dennis Rizky alias Dennis Lyla di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021. Diduga perpisahannya itu akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun perempuan 32 tahun itu enggan membeberkan secara detail masalah yang sebenarnya.

"Masalahnya itu sudah lama, bukan baru. Kan banyak spekulasi ini itu, enggak sama sekali, itu salah. Problem yang saya alami itu sudah lama," ungkap Thalita di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, 28 Maret 2021.

 Thalita

Sementara itu, Psikolog sekaligus Konselor dari Expert Consultan, Dian L Izwar mengatakan, KDRT bisa berbentuk fisik, psikilogis, seksual, dan ekonomi. Serta dapat berdampak pada sikap dan perilaku korban.

Dampak yang dialami kepada korban KDRT, kata Dian, tergantung pada persepsi masing-masing terhadap tindakan kekerasan yang dialaminya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement