Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, PHRI: Kita Harus Terima Kondisinya

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |16:04 WIB
Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, PHRI: Kita Harus Terima Kondisinya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

Berdasarkan keterangan Kemenko PMK secara tertulis kepada wartawan, data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri 2020 telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917. Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28 hingga 66 persen atau sebanyak 61 hingga 143 kasus kematian.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement