Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, PHRI: Kita Harus Terima Kondisinya

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |16:04 WIB
Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini, PHRI: Kita Harus Terima Kondisinya
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerima imbauan larangan mudik oleh pemerintah pada musim Lebaran tahun 2021 atau 1442 Hijriah demi mencegah lonjakan kasus positif Covid-19.

"Kita menyadari pemerintah yang punya otoritas untuk memutuskan tersebut, kita juga harus terima kondisinya," kata Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, Senin (29/3/2021).

Di sisi lain, dia berharap pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus.

Baca juga: Sambangi Pemantang Siantar, Sandiaga Uno Jajan Roti Ganda Buat Oleh-Oleh

Sebab, aliran pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang mengingat banyak orang berdiam diri di rumah dan tidak bepergian.

Pembatasan ruang gerak saat libur lebaran juga berdampak kepada pelaku-pelaku wisata di daerah yang biasa jadi tujuan mudik sekaligus berlibur. Kurangnya potensi pemasukan dan dana yang harus dikeluarkan agar bisnis tetap berjalan jadi timpang.

"Yang paling berat cash flow tertekan sekali, memang harus ada perlakuan khusus kalau tidak bisa kolaps semua, antara uang masuk dan kewajiban tidak seimbang," ujar dia.

Pemberlakuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement