Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang Serang Pramugari dan Ancam Bunuh Semua Orang di Pesawat

Violleta Azalea Rayputri , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |07:00 WIB
Penumpang Serang Pramugari dan Ancam Bunuh Semua Orang di Pesawat
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Menurut FBI, selama wawancara dengan penyelidik, tersangka mengatakan: “dia ingin membunuh semua orang, termasuk dirinya sendiri, di pesawat” dan dia ingin agen yang mewawancarai membawanya ke penjara.

Dia juga mengatakan kepada agen yang mewawancarai bahwa dia ingin membunuh mereka dan menyarankan dia akan membunuh orang jika dia keluar dari penjara.

FBI mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, ada kemungkinan penyebab untuk meyakini tersangka melanggar Undang-Undang Amerika Serikat tentang Gangguan dengan Awak dan Petugas Penerbangan.

Jika terbukti bersalah, tersangka bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan denda USD250.000 atau sekitar Rp3,6 miliar.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement