PEMERINTAH di seluruh dunia memang tengah mendorong vaksinasi Covid-19 bagi para warganya. Bahkan, di beberapa negara mereka yang sudah divaksin dan dapat menunjukan suratnya, tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri, selama terbukti bebas Covid-19.
Tapi, belum lama ini beredar postingan yang menyebut jika nama nama yang terdaftar di kart vaksin, harus sesuai dengan nama dalam paspor.
Akun Facebook Neng Faj (fb.com/neng.faj) mengunggah sebuah gambar dnegan narasi sebagai berikut:
“Bagi yg sudah memiliki paspor, apabila ada yg mendapatkan vaksin Covid 19 baik itu berbayar ataupun gratis dr pemerintah hendaknya mendaftar dengan nama yang sesuai dengan paspor. Terutama bagi yg ingin berangkat umroh ataupun utk travelling dengan tujuan keluar negeri. Hal ini dikarenakan petugas yg memeriksa buku vaksin akan menyesuaikan namanya dengan nama yg tertera dipaspor.”
Terdapat foto paspor di gambar tersebut, juga narasi
“Yg vaksin jgn Lupa Kalau bisa sesuaikan Surat vaccine Nanti itu namanya sesuai Passport (jikalau nama kamu di Ktp beda dengan passport). Krn Nanti traveling itu mereka akan check Surat vaccine sesuai Gak dengan nama di passport. Jadi Kalau Nanti pas vaccine bawa both tp minta nama sesuai dengan passport aja,”

Melansir Covid19.go.id, klaim adanya aturan bahwa nama di sertifikat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyatakan klaim itu tidak benar. Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes juga menyatakan bahwa belum ada perubahan kebijakan apapun untuk pelaku perjalanan. Hingga kini, belum ada aturan pemerintah yang meminta penyesuaian nama dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan nama dalam paspor.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, klaim itu tidak benar. “Pihak Imigrasi tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut,” kata Arya.