Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Alasan MUI Keluarkan Fatwa Boleh Gunakan Vaksin AstraZeneca

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2021 |10:38 WIB
5 Alasan MUI Keluarkan Fatwa Boleh Gunakan Vaksin AstraZeneca
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca. (Foto: Reuters)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Vaksin AstraZeneca yang ada di Indonesia adalah produksi SK Bioscience Co Ltd, Andong, Korea Selatan. Alhasil, MUI pun meminta pemerintah terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin covid-19 yang halal dan suci.

"MUI mewajibkan umat Islam berpartisipasi dalam program vaksinasi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah covid-19," tuntas unggahan tersebut.

Baca juga: Beda dengan Sinovac, Jarak Suntik Vaksin AstraZeneca 8-12 Minggu 

Vaksin AstraZeneca. (Foto: Reuters)

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement