Ia menambahkan, pengembangan desa wisata perlu didukung dengan manajemen atau pengelolaan kelembagaan yang solid, fleksibel, sederhana serta dinamis, termasuk di dalamnya pengusahaan kegiatan ekonomi yang bisa dikembangkan dari UKM di desa wisata. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki terhadap perkembangan pariwisata di desanya.
"Pesan saya, berilah pelayanan terbaik kepada para wisatawan yang berkunjung dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh Sapta Pesona Pariwisata Indonesia," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Ahmad Husein menjelaskan dari bulan Januari-Maret 2021 pihaknya memberikan sembilan SK desa wisata untuk mendorong pengembangan potensi pariwisata di tiap-tiap desa tersebut.
"Jumlah desa wisata di Kabupaten Magelang secara keseluruhan ada 57, yang sudah memiliki SK bupati sebanyak 34 desa wisata, terdiri atas 6 desa wisata dengan SK pencanangan dan 28 desa wisata dengan SK penetapan, kemudian sisanya belum memiliki SK atau masih perintisan," katanya.
Ia berharap pengembangan pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan Borobudur melainkan ke seluruh kawasan strategis pariwisata Kabupaten Magelang.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.