Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha Wisata di Ternate Wajib Miliki TDUP, Apa Itu?

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |02:04 WIB
Pelaku Usaha Wisata di Ternate Wajib Miliki TDUP, Apa Itu?
Pesona alam Ternate, Maluku Utara (Foto: Antara/Abdul Fatah)
A
A
A

"Selain itu instrumen pengendalinya yaitu TDUP, karena dengan izin tersebut tercantum surat keterangan layak sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup harus melihat dan mengecek lokasi terkait dengan limbah," terangnya.

Rizal menambahkan, pelaku usaha di bidang pariwisata saat ini 90 persen sudah mengantongi perizinan, hanya masih ada hal lain yang terkendala teknis administrasi.

Saat ini lanjutnya, terdapat aturan baru Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pusat dan daerah. Sehingga ketika membuat izin akan lebih mudah dengan OSS.

"Untuk batas proses pembuatan izin sangat fleksibel karena yang menjadi persoalan sekarang pelaku usaha sudah melakukan aktifitas," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement