MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendorong long term visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
"Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah," ujar Sandi.
Baca juga: Pariwisata Bangkit, Badung Targetkan 6.000 Orang Divaksin per Hari
Menurut dia, saat ini tren digital nomad atau seseorang yang bekerja tanpa terikat oleh waktu dan tempat tengah marak di seluruh dunia.
Pandemi Covid-19 yang mengubah gaya hidup masyarakat yang semula harus bekerja di kantor menjadi bebas, tanpa terbatas ruang dan waktu dan tren tersebut dinilai Menparekraf sangat mungkin diterapkan di Bali.
Hal itu karena Pulau Dewata memiliki keindahan alam dilengkapi dengan infrastruktur telekomunikasi mumpuni.
"Kita lihat trennya ini adalah digital nomad-staycation. Jadi kalau bekerja di Bali dan tidak terlalu jauh dari pantai, ini akan sangat menjadi daya tarik, apalagi dengan cuaca yang bagus, budaya yang sangat indah dan masyarakat yang sangat ramah," paparnya.