Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketiduran di Pesawat, Penumpang Ini Malah Didenda Rp3,6 Miliar

Violleta Azalea Rayputri , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |08:03 WIB
Ketiduran di Pesawat, Penumpang Ini Malah Didenda Rp3,6 Miliar
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Sayangnya, Grier haru menghadapi tuduhan federal karena mengganggu awak penerbangan dan pramugari. Tuduhan ini membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara dan kemungkinan denda $ 250.000 atau sekitar Rp3,6 miliar, terlepas dari apakah dia ingat melakukannya atau tidak.

Dalam pernyataan yang diperoleh Fox News, juru bicara Alaska Airlines mengatakan, "Keselamatan tamu dan kru kami adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir gangguan apa pun di dalam pesawat kami atau di bandara mana pun yang kami layani."

"Kami menghargai upaya tim kami yang berdedikasi yang berkomitmen setiap hari untuk menjaga perjalanan tetap aman dan penuh hormat," ujarnya.

Grier sedang menunggu tanggal pengadilan berikutnya akhir bulan ini setelah dibebaskan dengan jaminan USD10.000 atau sekira Rp144 jutaan.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement