Selain alasan membaiknya situasi kesehatan di negara-negara tersebut, faktor lain yang menjadi alasan dilonggarkannya pembatasan Covid-19 ini adalah karena adanya faktor kepentingan keluarga, seperti adanya satu dari pasangan yang tinggal di luar negeri karena kepentingan profesional, serta adanya keluarga yang memiliki anak yang bersekolah di luar negeri.
Lemoyne menambahkan, bagi negara non-Uni Eropa lainnya, kebijakan ini akan diperluas terutama dengan memertimbangkan situasi keluarga.
"Berangkat dari pelonggaran pembatasan karena faktor situasi kesehatan yang membaik, serta adanya kepentingan keluarga, kementerian mengatakan bahwa secara umum kebijakan pembatasan perjalanan Internasional tetap diberlakukan," tegasnya, menyitir Reuters.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.