Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prancis Cabut Travel Ban untuk 7 Negara Non Uni Eropa, Indonesia Termasuk?

Suci Wulandari Putri , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |18:03 WIB
Prancis Cabut Travel Ban untuk 7 Negara Non Uni Eropa, Indonesia Termasuk?
Wisatawan melakukan swafoto/selfie berlatar Menara Eiffel di Kota Paris, Prancis (Foto: Reuters/Gonzalo Fuentes)
A
A
A

Selain alasan membaiknya situasi kesehatan di negara-negara tersebut, faktor lain yang menjadi alasan dilonggarkannya pembatasan Covid-19 ini adalah karena adanya faktor kepentingan keluarga, seperti adanya satu dari pasangan yang tinggal di luar negeri karena kepentingan profesional, serta adanya keluarga yang memiliki anak yang bersekolah di luar negeri.

Lemoyne menambahkan, bagi negara non-Uni Eropa lainnya, kebijakan ini akan diperluas terutama dengan memertimbangkan situasi keluarga.

"Berangkat dari pelonggaran pembatasan karena faktor situasi kesehatan yang membaik, serta adanya kepentingan keluarga, kementerian mengatakan bahwa secara umum kebijakan pembatasan perjalanan Internasional tetap diberlakukan," tegasnya, menyitir Reuters.

(Rizka Diputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement