PEMERINTAH telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 9 hingga 22 Maret 2021. Tujuan utama PPKM adalah mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat dalam upaya mencegah penularan covid-19, terutama saat libur panjang.
Namun di masa libur panjang momen Isra Mikraj 1442 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Kamis 11 Maret 2021, dimanfaatkan oleh beberapa orang dengan berlibur. Tentunya kondisi ini bisa menjadi media perantara penularan covid-19.
Baca juga: Terpaksa Bepergian saat Libur Panjang, Terapkan 4 Prokes Ini untuk Cegah Covid-19
Merangkum dari unggahan akun Instagram Satuan Tugas Penanganan Covid-19 @satgascovid19.id, Kamis (11/3/2021), ada enam cara mengurangi risiko penularan covid-19 saat masa libur panjang. Berikut ulasannya.
1. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan menjaga daya tahan tubuh.
Sebelum memutuskan bepergian, pastikan diri dalam keadaan sehat. Apabila sedang kurang sehat, maka tubuh akan rentan terserang berbagai penyakit. Konsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh dalam keadaan baik.
2. Disiplin diri dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selama pandemi masih berlangsung, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Namun apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah, maka wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Cegah Covid-19 di Tempat Wisata saat Libur Panjang, Lakukan Prokes Ini
3. Memastikan tempat penginapan, moda transportasi, dan lokasi wisata menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola atau manajemen tempat wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung seperti mengadakan registrasi daring, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, melakukan proses registrasi secara online, jaga jarak, dan lain sebagainya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan liburan, disarankan memilih tempat berlibur yang ada di luar ruangan atau outdoor serta lebih baik menggunakan transportasi pribadi.
4. Cari tempat liburan yang tidak ramai dan tidak berada pada zona berisiko.
Disarankan agar masyarakat mencari tempat liburan yang tidak ramai serta tidak berada di dalam zona yang berisiko tinggi. Selain itu, masyarakat juga wajib untuk selalu ingat akan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Baca juga: Belajar dari Awal Penemuan Covid-19, Indonesia Tak Boleh Remehkan B117
5. Pergi hanya bersama orang rumah.
Bila harus pergi, usahakan bersama dengan orang yang serumah supaya lehih aman, dan tidak bersama dengan orang yang tidak serumah. Selain itu untuk meminimalisasi penularan, kalangan lansia, wanita hamil, dan anak-anak untuk tetap tinggal di rumah.
6. Mengisolasi mandiri sampai ada kepastian tidak menjadi carrier.
Lakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah bepergian dari tempat baru untuk memastikan diri tidak menjadi carrier.
(Hantoro)