6. Pekanbaru – Bandar Udara Interasional Sultan Syarif Kasim II di Simpang Tiga, Riau (PKU).
7. Palembang – Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II di Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).
8. Pangkalpinang – Bandar Udara Depati Amir di Dul, Beluluk, Pangkalan Baru, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (PGK).
9. Banjarmasin – Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).
10. Balikpapan – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).
11. Surabaya – Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).
12. Malang – Bandar Udara Abdulrahman Saleh, Jawa Timur (MLG).
13. Bali – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung (DPS).
14. Kupang – Bandar Udara Eltari, Nusa Tenggara Timur (KOE).
Ketentuan pelaksanaan gratis rapid test antigen Covid-19 untuk kota tujuan terbaru, sebagai berikut:
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket penerbangan Lion Air dan Batik Air, pada:
a. Periode pemesanan tiket mulai 3 Maret 2021 dan seterusnya,
b. Periode penerbangan mulai 3 Maret 2021 dan seterusnya.
2. Wajib memiliki voucher rapid test antigen Covid-19,
3. Proses mendapatkan voucher rapid test antigen Covid-19, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket (issued ticket) mulai 1 Maret 2021 dan seterusnya:
a. Secara online (www.lionair.co.id ; www.batikair.com, online travel agent dan call center) harus memilih menu “Layanan Rapid Test”,
b. Secara offline (ke kantor penjualan Lion Air dan Batik Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya) wajib menyampaikan bahwa: membutuhkan (ingin memperoleh) voucher rapid test antigen Covid-19.
4. Wajib menunjukkan voucher rapid test antigen Covid-19 saat datang ke fasilitas kesehatan jaringan kerjasama Batik Air,
5. Pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid-19 khusus di jaringan kerjasama Lion Air dan Batik Air dengan fasilitas kesehatan (klinik, rumah sakit, laboratorium dan lainnya),