Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Hanya Perlu Bawa KTP untuk Registrasi Vaksin Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |16:19 WIB
Masyarakat Hanya Perlu Bawa KTP untuk Registrasi Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 (Foto: Biospace)
A
A
A

Pemerintah serius dalam menjalankan vaksinasi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi tahap kedua khusus bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.

Sebelumnya para calon penerima vaksin bakal menerima SMS pemberitahuan untuk melakukan registrasi vaksinasi. Tapi pada vaksinasi tahap kedua ini, calon penerima vaksin bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 Vaksin Covid-19

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi dalam ‘Seminar Series Epidemiologi Strategi Komunikasi Vaksinasi Covid-19: Mewujudkan Masyarakat Tangguh’ pada Rabu (17/2/2021).

“Terkait pendataan sasaran, kami ingin menegaskan kembali bahwa untuk berikutnya tidak ada lagi SMS notifikasi ataupun sistem pendaftaran melalui aplikasi Pedulilindungi,” terang dr. Siti Nadia, Rabu (17/2/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement