Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Mikro Berlaku, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB dan Pengunjung Boleh 50%

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |19:25 WIB
PPKM Mikro Berlaku, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB dan Pengunjung Boleh 50%
Suasana salah satu mal di Jakarta sebelum pandemi Covid-19 (dok Okezone)
A
A
A

Terkait jam operasional, Annisa mengatakan sejauh ini Grand Indonesia memiliki kebijakan tersendiri tidak terpaku dengan peraturan PPKM Mikro.

"Jam operasional kami untuk hari biasa (Senin-Jumat) tetap di pukul 11.00-20.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, Sabtu, Minggu buka pukul 10.00-21.00 WIB," ujar Annisa.

"Mungkin yang akan kami fokuskan lebih ke food and beverages tenant. Karena sebelumnya kan ada pembatasan pengunjung hingga 25%, saat ini sudah bisa kembali 50%. Jadi akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement