Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPAI: Terdapat 6.519 Pengaduan Pelanggaran Hak Anak Selama 2020

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |17:47 WIB
KPAI: Terdapat 6.519 Pengaduan Pelanggaran Hak Anak Selama 2020
Pelanggaran hak anak (Foto: Pixabay)
A
A
A

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama 2020 menerima 6.519 pengaduan pelanggaran hak anak. Laporan paling tinggi, yaitu dari klaster keluarga, khususnya selama pandemi Covid-19.

"Klaster keluarga paling tinggi, yaitu 1.622 kasus," ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, dalam konferensi pers virtual Laporan Akhir Tahun KPAI 2020, Senin (8/2/2021).

Pengaduan soal klaster keluarga bekisar antara pengasuhan yang bermasalah dan konflik orangtua sehingga anak jadi tertekan.

 anak tertekan

Kemudian dilanjutkan dengan klaster pendidikan, sebanyak 1.567 kasus. Lalu yang berhadapan dengan hukum 1.098 kasus, pornografi dan kejahatan siber 651 kasus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement