Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Prokes, Wisatawan Asing Bakal Dideportasi

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2021 |10:05 WIB
Langgar Prokes, Wisatawan Asing Bakal Dideportasi
WNA pelanggar prokes. (Foto: Aris Wiyanto iNews)
A
A
A

Made Rentin menambahkan, razia prokes untuk warga asing ini melibatkan pihak imigrasi dan PHRI. PHRI, menurutnya, menjadi pihak yang langsung

"Kami hadirkan khusus PHRI dan imigrasi, PHRI ini sebagai lembaga resmi sektor pariwisata yang langsung punya hubungan dengan komjen negara," tambah dia.

Baca Juga: Pilot Korban PHK Jadi Kuli Bangunan, 'Kami Kekurangan Uang'

Sebanyak 100 swab antigen disiapkan untuk warga asing pelanggar protokol kesehatan. Razia di kawasan padat wisatawan asing di Bali ini akan digelar satgas Covid-19 Bali secara berkala.

(Dewi Kurniasari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement