Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan Siap Lindungi Perempuan Rentan

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |19:41 WIB
   Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan Siap Lindungi Perempuan Rentan
Lansia perempuan termasuk perempuan rentan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Dalam situasi ini, perempuan selalu memiliki kerentanan khusus. Kerentanan ini menjadi berlipat, terkait dengan identitas perempuan yang juga tidak tunggal. Misalnya terkait status perkawinan atau usia. Dalam kasus yang diajukan, kondisi kerentanan dua lansia ini menjadi berbeda dari anggota warga lainnya yang juga kesulitan menyeberang sungai di dalam peristiwa itu," papar Andy.

Andy menilai, kasus ini perlu dilihat secara lebih komprehensif. Tidak saja pada aksi penelantaran lansia. Melainkan juga konteks atau latar belakang peristiwa dan lingkup tanggung jawab aparat pemerintahan dalam penanganan peristiwa dan dampaknya. Termasuk upaya preventif agar tidak terulang.

Guna memastikan langkah tersebut juga menyasar pada kebutuhan dan kerentanan khusus perempuan, Komnas Perempuan membuka diri pada pengaduan warga terdampak.

Seperti diketahui, sebelumnya nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70 tahun), Sumiaty (65 tahun), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1/2020) akibat dilarang memakai rakit untuk menyeberang sungai oleh aparat setempat.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement